Hak dan Kewajiban Klien PT Almasentra Sertifikasi terkait penggunaan Referensi Sertifikasi PHL & SVLK :
- Klien PT Almasentra Sertifikasi yang telah memperoleh S-PHL/S-Legalitas berhak menggunakan referensi dalam S-PHL/S-Legalitas miliknya (nama PT Almasentra Sertifikasi, Logo PT Almasentra Sertifikasi, Logo SVLKl, Logo KAN, Peraturan-peraturan terkait PHL & SVLK atau referensi lain yang tercantum di dalam S-PHL/S-Legalitas) untuk kepentingan promosi di media cetak, brosur, ataupun iklan di televisi;
- Jika klien PT Almasentra Sertifikasi yang telah memperoleh S-PHL/S-Legalitas memberikan salinan Sertifikat dan/atau SK Sertifikasi kepada pihak lain, dokumen-dokumen tersebut harus direproduksi secara keseluruhan;
- Klien PT Almasentra Sertifikasi yang telah memperoleh S-PHL/S-Legalitas tidak boleh menggunakan sertifikasi produknya sedemikian rupa sehingga mengakibatkan reputasi PT Almasentra Sertifikasi/KLHK/KAN menjadi buruk, dan tidak membuat pernyataan terkait sertifikasi produknya yang dianggap oleh PT Almasentra Sertifikasi sebagai sesuatu yang menyesatkan atau tidak sah;
- Pada saat pembekuan, pencabutan, atau penghentian sertifikasi, klien PT Almasentra Sertifikasi wajib menghentikan penggunaan seluruh iklan yang berisi referensi dalam S-PHL/S-Legalitas (Nama PT Almasentra Sertifikasi, Logo PT Almasentra Sertifikasi, Logo-SVLK, Logo KAN, Peraturan-peraturan terkait PHL & SVLK atau referensi lain yang tercantum di dalam S-PHL/S-Legalitas) dan klien PT Almasentra Sertifikasi wajib mengembalikan S-PHL/S-Legalitas dan SK Sertifikasi yang telah diperoleh sebelumnya;