Bootstrap 101 Template 
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
PT ALMASENTRA SERTIFIKASI


SELAYANG PANDANG TENTANG ALMASENTRA SERTIFIKASI



LEGALITAS OPERASIONAL

Almasentra Sertifikasi adalah lembaga sertifikasi yang dalam menjalankan aktifitas sertifikasi harus berpedoman pada Sistem Manajemen Mutu (SMM). SMM disusun sesuai dengan persyaratan standar ISO dan peraturan yang berlaku.

Hasil assesment kesesuaian yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), SMM Almasentra Sertifikasi dinyatakan telah sesuai dengan peraturan dan persyaratan standart berikut :

    1. Keputusan Menteri LHK No SK.9895/MenLHK-PHL/BPPHH/HPL.3/ 12/2022 tanggal 21 Desember 2022 tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian ;
    2. SNI ISO/IEC 17065 : 2012 (Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa) ;
    3. ISO 19011 : 2018 (Pedoman Audit Sistem Manajemen) ;
    4. SNI ISO/IEC 17067:2013 (Fundamental sertifikasi produk dan panduan skema sertifikasi produk).

Dengan hasil assesment keseuaian tersebut selanjutnya diterbitkan tiga Surat Keputusan berikut :

    1. Surat Keputusan Akreditasi KAN No: 352b/3.a2/LIS/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 dengan nomor Akreditasi LPVI-024-IDN dan masa berlaku Akreditasi mulai dari tanggal 24 Maret 2023 – 16 September 2027.
    2. Keputusan Menteri LHK Nomor : 4772/MENLHK-PHL/Sets/KUM-1/4/2023 tanggal 13 April 2023 tentang penetapan PT Almasentra Sertifikasi sebagai Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI)
    3. Keputusan Menteri LHK Nomor : 5778/MENLHK-PHL/BPPHH/ HPL-3/6/2023 tanggal 09 Juni 2023 tentang Penetapan PT Almasentra Sertifikasi sebagai Lembaga Penerbit Dokumen V-Legal/Lisensi FLEGT.
Tiga surat keputusan tersebut selanjutnya menjadi Legalitas Operasional Almasentra Sertifikasi untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan lingkup akreditasinya, yaitu Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dan Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH) Kayu sektor Hilir dan Verifikasi Legalitas Hasil Hutan (VLHH) Kayu sektor Hulu.


SEKILAS PERJALANAN

Almasentra memulai aktifitasnya di bidang Penilaian/Sertifikasi sejak PT Almasentra Konsulindo ditetapkan oleh Menteri Kehutanan sebagai Lembaga Penilai Independen Mampu

Image

(LPI-Mampu) di bidang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Alam Produksi Lestari (PHAPL) pada tahun 2003. Penilaian kinerja PHAPL melalui skema LPI-Mampu berlangsung sampai dengan tahun 2009.

Selama periode berlakunya skema LPI-Mampu tersebut Almasentra telah berhasil menyelesaikan kegiatan penilaian Kinerja PHAPL pada 18 Unit Manajemen IUPHHK-HA.

Untuk meningkatkan pengakuan dan keberterimaan yang lebih luas atas hasil penilaian Kinerja PHAPL, pada tahun 2010 diwajibkan kepada LPI-Mampu untuk melakukan transformasi manajemen menjadi sebuah Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi. Proses transformasi dilakukan melalui penyusunan seperangkat Sistem Manajemen Mutu yang didasarkan pada persyaratan standar ISO/IEC 17021:2006. Berdasarkan hasil assesment dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), pada tahun tersebut Sistim Manajemen Mutu Almasentra dinyatakan telah memenuhi persyaratan standar ISO/IEC 17021:2006 (Conformity Assessment – Requirement for Bodies Providing Audit and Certification of Management Systems).

Atas dasar hasil assesment tersebut selanjutnya Almasentra mendapatkan akreditasi KAN sebagai Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LP-PHPL) dengan nomor akreditasi LPPHPL-IDN-06 untuk masa berlaku akreditasi 2010 s/d 2012 dengan nama merk dagang Almasentra Certification. Selama periode 2010 s/d 2012 tersebut Almasentra Certification berhasil menyelesaikan penilaian Sertifikasi Awal dan Penilaian Penilikan Kinerja PHPL sebanyak 13 kali penilaian di 8 Unit Manajemen IUPHHK HA/HT.

Pada tahun 2013, melalui Akta pendirian perusahaan No. 02 tanggal 05 Juni 2013 dengan Notaris Erlina Dwi Kurniawati, SH. dan surat Pengesahan MenHukham No. AHU-4239.AH.01.01.Th 2013, tanggal 12 Agustus 2013, Almasentra Certification yang sebelumnya merupakan Unit Kerja dari PT Almasentra Konsulindo secara resmi berdiri menjadi sebuah perusahaan berbadan hukum dengan nama PT Almasentra Sertifikasi.

Aktifitas Almasentra Sertifikasi di bidang layanan jasa sertifikasi PHL terus berlanjut sampai saat ini dengan pada tahun 2016 melakukan penambahan lingkup akreditasi pada bidang Sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Segenap manajemen Almasentra merasa sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi karena saat ini Almasentra Sertifikasi telah dipercaya untuk melayani pelaksanaan sertifikasi oleh sebanyak 28 Klien PHL (PBPH HA/HT) ; 32 Klien VLHH Kayu-Hilir (PBPHH, PBUI, Eksportir) dan 10 Klien VLHH Kayu-Hulu (Hutan Hak).


ALMASENTRA KE DEPAN

Ke depan Almasentra Sertifikasi secara kontinyu akan terus berorientasi kepada kepuasan pelanggan dan calon pelanggan melalui perbaikan mutu layanan manajemen. Sedangkan pada aspek pemasaran Almasentra akan melakukan upaya pengembangkan skema kerja sama pemasaran, perbaikan strategi dan metode pemasaran serta peningkatkan aktifitas pemasaran dalam upaya memperluas jaringan pemasaran untuk pada akhirnya mencapai jumlah klien yang lebih ideal.

Dalam hal lingkup layanan sertifikasi, Almasentra Sertifikasi saat ini sedang menyiapkan dokumen Manajemen Mutu dalam rangka akreditasi lingkup Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari skema voluntary IFCC , Sertifikasi Lacak Balak (CoC) skema voluntary IFCC dan Sertifikasi ISPO.


CONTENT WEBSITE ALMASENTRA

Website Almasentra Sertifikasi ini merupakan media yang dihadirkan dengan tujuan untuk memperkenalkan Almasentra Sertifikasi kepada publik dan sebaliknya memungkinkan publik dapat mengenal lebih dekat kepada Almasentra Sertifikasi. Melalui website ini semua pihak dapat memeriksa berbagai informasi tentang Almasentra Sertifikasi dengan segala aktivitasnya.

Informasi tentang Almasentra Sertifikasi yang dapat diakses Pengunjung melalui tombol pada Top Bar dan tombol Dropdown di dalamnya antara lain :

PROFILE

  • Visi-Misi
  • Legalitas
  • Organisasi
  • Lingkup Layanan
  • Komitmen
  • Alasan Memilih ASF
  • Klien PHL
  • Klien VLHH Hilir
  • Klien VLHH Hulu
  • SDM Auditor

PENGUMUMAN

  • Rencana Pelaksanaan Audit
  • Hasil Pelaksanaan Audit
  • Pencabutan Sertifikat

TESTIMONI PELANGGAN

  • PBPH PT Rimba Hutani Mas
  • PBUI CV Aulia Jati Indofurni
  • PBUI CV Re-Born
  • PBUI Jepara Carver
  • PBUI PT Bringin Jati Indah
  • PBUI PT Indonesia Bai Guo Wood
  • PBUI CV Kreasian Furniture
  • Ekportir PT Global Indonesia And Foreign Trading

CONTACT

PROSEDUR

  • Audit Sertifikasi Awal
  • Audit Penilikan
  • Resertifikasi
  • Audit Khusus
  • Pembekuan Serifikat
  • Pencabutan Sertifikat
  • Transfer Sertifikat
  • Banding dan Keluhan
  • Penyelesaian Banding/Keluhan
  • Alur Proses Penyelesaian Banding/Keluhan

DOKUMEN V-LEGAL

  • Persyaratan Umum Dok V-Legal
  • Spesifikasi Blangko Dok V-Legal
  • Proses Penerbitan V Legal
  • Syarat Pemohon
  • Permohonan Verifikasi
  • Verifikasi Penerbitan
  • Mekanisme Penerbitan
  • Bahan baku impor
  • Perpanjangan
  • Penggantian
  • Amandemen
  • Pembatalan
  • Jam Pelayanan

NEWS

  • Kampanye SVLK Indonesia Dapat Apresiasi Dari Importir Produk Kayu Di Jerman
  • Kinerja Ekspor Produk Kayu Juli 2023
  • Peran Pemerintah Dalam Mendukung Keberterimaan Produk Kayu Indonesia di Pasar Global
  • Ekspor Desember 2022 mencapai US$23,83 miliar

VIDEO

  • Prosedur Pengurusan Dokumen Perijinan Ekspor - Impor :INSW Video Profile

ACUAN

  • Peraturan Menteri Lingkungan Hhidup dan Kehutanan Nomor 08 Tahun 2021 Tentang : Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan Lindung Dan Hutan Produksi
  • Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.9895/MenLHK-PHL/BPPHH/HPL.3/12/2022 Tentang : Standar dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK)

Web versi mobile

Adress

Head Office :
Jl. Pejaten Raya 12 B, Pejaten Barat, Ps Minggu,
JAKARTA SELATAN 12510
Operational Office :
Royal Spring Business Park 10,
Jl. Ragunan Raya 29 A, Jati Padang, Ps Minggu
JAKARTA SELATAN. 12540
Representatif Office :
Jl. Soekarno - Hatta No 49
Desa Senenan, Kec.Tahunan, JEPARA

Marketing

Services

Certification VLHH HILIR :
- Perijinan Berusaha Pengolahan HHK
- Perijinan Berusaha Kegiatan Industri,
- TPT-KB ; Eksportir ; Importir
Certification VLHH HULU :
- PBPH dan Hak Pengelolaan
- PKKNK ; Hutan Hak ; Perhutanan Sosial
Certification PHL :
- PBPH dan Hak Pengelolaan
Penerbitan V-Legal/Lisensi FLEGT

V-Legal

Contact

Office : 021-78838341-42
Fax : 021-78838339
MR : 0852-2812-0629
Marketing : 0813-8773-3485
V-Legal : 0818-0738-0792 /
0813-8773-3485

© Almasentra. All Rights Reserved.