Image
Image

30 Meters High "Bengkirai Canopy Bridge" - PT Inhutani Unit Batu Ampar - East of Kalimantan

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Selamat Datang Di Kanal Informasi

Lembaga Sertifikasi SVLK / LPVI

Verifikasi legalitas hasil hutan

Pengelolaan hutan lestari

Transfer Sertifikat SVLK

Penerbitan Dokumen V-Legal

PT Almasentra Sertifikasi

Image


PERSYARATAN UMUM DOKUMEN V-LEGAL/LISENSI FLEGT

  1. Dokumen V-Legal/Lisensi FLEGT Berbentuk kertas, atau file elktronik
  2. Diisi dengan menggunakan bahasa Inggris
  3. Ditulis dengan menggunakan huruf kapital, kecuali
      • penulisan nama ilmiah spesies
      • deskripsi produk
      • nama dagang spesies

  4. Seluruh bagian harus terisi (tamper proof)
  5. Diisi oleh Lembaga Penerbit
  6. Tidak boleh terdapat hapusan, tindisan atau coretan
  7. Ditandatangani dengan tanda tangan basah/elektronik
  8. Berlaku selama 4 (empat) bulan sejak tanggal diterbitkan
  9. Dokumen V-Legal dalam bentuk kertas dibuat 7 (tujuh) rangkap :
      • Lembar ke-1 (warna putih), untuk otoritas kompeten negara tujuan
      • Lembar ke-2 (warna kuning), untuk kepabeanan negara tujuan.
      • Lembar ke-3 (warna putih), untuk importir
      • Lembar ke-4 (warna putih), untuk Lembaga Penerbit.
      • Lembar ke-5 (warna putih), untuk eksportir.
      • Lembar ke-6 (warna putih), untuk unit yang mengelola informasi verifikasi legalitas hasil hutan (licence information unit/LIU) apabila diperlukan.
      • Lembar ke-7 (warna putih), untuk Pabean Indonesia, apabila diperlukan

  10. Lembar ke-1, 2 dan 3 Dokumen V–Legal dalam bentuk hardcopy atau softcopy atau penyampaian verification number (kode barecode) disampaikan oleh eksportir kepada importir bersamaan dengan dokumen pengapalan lainnya, untuk disampaikan kepada Otoritas Berwenang (Competent Authority/CA) dan kepabeanan di negara tujuan
  11. Khusus ekspor ke negara tujuan Uni Eropa dan Kerajaan Inggris, lembar 1,2 dan 3 Dokumen V-Legal/ Lisensi FLEGT dapat disampaikan secara elektronik.
  12. Lembar ke-6 Dokumen V-Legal/Lisensi FLEGT disampaikan ke LIU (licence information unit) dalam bentuk softcopy

Bentuk Fisik dan Peruntukan 7 Dokumen V-Legal/Lisensi FLEGT click di sini
Web versi mobile