Image
Image

30 Meters High "Bengkirai Canopy Bridge" - PT Inhutani Unit Batu Ampar - East of Kalimantan

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Selamat Datang Di Kanal Informasi

Lembaga Sertifikasi SVLK / LPVI

Verifikasi legalitas hasil hutan

Pengelolaan hutan lestari

Transfer Sertifikat SVLK

Penerbitan Dokumen V-Legal

PT Almasentra Sertifikasi



TATACARA VERIFIKASI LEGALITAS HASIL HUTAN MULTI LOKASI


  1. Auditi wajib memiliki satu entitas legalitas untuk beberapa lokasi pengolahan dan/atau gudang.
  2. Dalam hal hasil audit terdapat satu atau lebih lokasi auditi yang dinyatakan “tidak memenuhi”, maka LPVI tidak dapat menerbitkan S-Legalitas.
  3. Verifikasi dilakukan terhadap dokumen dan bukti implementasi di lapangan dengan menggunakan metode sensus dan/atau sampling yang memenuhi kaidah statistik.
  4. Dalam hal PBPHH, pengukuran dilakukan oleh petugas Auditi yang berkualifikasi pengukuran dan pengujian didampingi oleh Auditor LPVI.
  5. Dalam hal auditi memiliki gudang yang berada pada lokasi berbeda, LPVI harus melakukan verifikasi terhadap lokasi gudang tersebut.
Web versi mobile